BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidak mampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat.
Belum semua penyebab anak berkebutuhan khusus dapat diketahui, namun sudah banyak faktor penyebab yang dapat kita ketahui. Berdasarkan waktu terjadinya, ada beberapa penyebab anak berkebutuhan khusus. Penyebab pertama terjadi pada masa prenatal, yaitu penyebab yang terjadi sebelum kelahiran. Artinya, pada saat janin masih berada dalam kandungan, sang ibu terkena virus, mengalami trauma atau salah minum obat. Penyebab kedua pada masa prenatal, yaitu penyebab yang muncul pada saat proses kelahiran, seperti terjadinya benturan atau infeksi ketika melahirkan, dan proses kelahiran dengan penyedotan (di-vacuum). Penyebab ketiga pada masa postnatal, yaitu penyebab yang muncul setelah kelahiran, misalnya kecelakaan jatuh atau terkena penyakit tertentu.
Sejalan dengan gencarnya gerakan Hak Asasi Manusia muncul pandangan baru bahwa semua anak berkebtuhan khusus harus dididik bersama-sama dengan anak normal di tempat yang sama. Dengan maksud anak luar biasa tidak boleh ditolak untuk belajar sekolah umum yang mereka inginkan. Pendidikan Inklusif dapat diartikan sebagai model penyelenggaraan pendidikan dimana anak yang memiliki kelainan dan yang normal dapat belajar bersama-sama disekolah umum. Bagi mereka yang memiliki kesulitan sesuai kecacatannya disediakan bantuan khusus. Hal ini mengandung makna bahwa setiap anak mempunyai kebutuhan khusus baik yang permanen atau tidak permanen.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)?
2. Bagaimana Karakteristik Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)?
C. Tujuan
1. Untuk memberitahu pembaca pengertian ABK.
2. Memberi informasi pada pembaca untuk mengetahui Karakteristik Jenis-jenis ABK.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan (bermakna) mengalami kelainan/ penyimpangan (phisik, mental-intelektual, social, emosional) dalam proses pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya sehingga mereka memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidak mampuan mental, emosi atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Dengan demikian, meskipun seorang anak mengalami kelainan/ penyimpangan tertentu, tetapi kelainan/ penyimpangan tersebut tidak signifikan sehingga mereka tidak memerlukan pelayanan pendidikan khusus, anak tersebut bukan termasuk anak dengan kebutuhan khusus.
Ada bermacam-macam jenis anak dengan kebutuhan khusus, tetapi khusus untuk keperluan pendidikan inklusi, anak dengan kebutuhan khusus akan dikelompokkan menjadi 9 jenis. Berdasarkan berbagai studi, ke 9 jenis ini paling sering dijumpai di sekolah-sekolah reguler. Jika di luar 9 jenis tersebut masih dijumpai di sekolah, maka guru dapat bekerjasama dengan pihak lain yang relevan untuk menanganinya, seperti anak-anak autis, anak korban narkoba, anak yang memiliki penyakit kronis, dan lain-lain.
Namun anak yang Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan kata Anak Luar Biasa (ALB) yang menandakan adanya kelainan khusus yang memiliki karakteristik berbeda antara satu dengan yang lainnya.
ABK terdiri atas beberapa kategori. Kategori cacat A (tunanetra) ialah anak dengan gangguan penglihatan, kategori cacat B (tunawicara dan tunarungu) ialah anak dengan gangguan bicara dan gangguan pendengaran. Kategori ini dijadikan satu karena biasanya antara gangguan bicara dan gangguan pendengaran terjadi dalam satu keadaan, kategori cacat C (tunagrahita) ialah anak dengan gangguan intelegensi rendah atau perkembangan kecerdasan yang terganggu, kategori cacat D (tunadaksa) ialah anak dengan gangguan pada tulang dan otot yang mengakibatkan terganggunya fungsi motorik, kategori cacat tunalaras ialah anak dengan gangguan tingkah laku sosial yang menyimpang, kategori anak berbakat ialah anak dengan keunggulan dan kemampuan berlebih (IQ tinggi), dan kategori anak berkesulitan belajar ialah anak dengan ketidak berfungsian otak minimal (Somantri, 2006:65-193).
Banyak istilah yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability, impairment, dan Handicap. Menurut World Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai berikut:
1. Disability: keterbatasan atau kurangnya kemampuan (yang dihasilkan dari impairment) untuk menamilkan aktivitas sesuai dengan aturannya atau masih dalam batas normal, biasanya digunakan dalam level individu.
2. Impairment: kehilangan atau ketidak normalan dalam hal psikologis, atau struktur anatomi atau fungsinya, biasanya digunakan pada level organ.
3. Handicap : Ketidak beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada individu.
Anak berkebutuhan khusus (Heward) adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidak mampuan mental, emosi atau fisik.
B. Karakteristik Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus (ABK permanen)
Anak berkebutuhan khusus (ABK) ini ada dua kelompok, yaitu: ABK temporer (sementara) dan permanen (tetap). Adapun yang termasuk kategori ABK temporer meliputi: anak-anak yang berada di lapisan strata sosial ekonomi yang paling bawah, anak-anak jalanan (anjal), anak-anak korban bencana alam, anak-anak di daerah perbatasan dan di pulau terpencil, serta anak-anak yang menjadi korban HIV-AIDS. Sedangkan yang termasuk kategori ABK permanen adalah anak-anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, Autis, ADHD (Attention Deficiency and Hiperactivity Disorders), Anak Berkesulitan Belajar, Anak berbakat dan sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain.
Berikut ini karakteristik jenis-jenis ABK permanen:
1. Tunanetra
a. Pengertian Anak Tunanetra
Menurut Daniel P. Hallahan, James M. Kauffman, dan Paige C. Pullen (2009: 380), mengemukakan “Legally blind is a person who has visual acuity of 20/200 or less in the better eye even with correction (e.g., eyeglasses) or has a field of vision so narrow that its widest diameter subtends an angular distance no greater than 20 degrees”. Definisi tersebut dapat dikemukakan bahwa anak buta adalah seseorang yang memiliki ketajaman visual 20/200 atau kurang pada mata/penglihatan yang lebih baik setelah dilakukan koreksi (misalnya kacamata) atau memiliki bidang penglihatan begitu sempit dengan diameter terlebar memiliki jarak sudut pandang tidak lebih dari 20 derajat. Definisi tersebut diperkuat dengan pengertian menurut Barraga, 1983 (dalam Wardani dkk, 2007:4.5) bahwa: Anak yang mengalami ketidakmampuan melihat adalah anak yang mempunyai gangguan atau kerusakan dalam penglihatannya sehingga menghambat prestasi belajar secara optimal, kecuali jika dilakukan penyesuaian dalam pendekatan-pendekatan penyajian pengalaman belajar, sifat-sifat bahan yang digunakan, dan/atau lingkungan belajar.
Pendapat di atas memberikan kita pemahaman bahwa perlu adanya penyesuaian terhadap seseorang yang mengalami keterbatasan melihat atau anak tunanetra yang memiliki kekhasan dan cara tersendiri untuk mencapai tahapan yang sama dalam perkembangannya. Berdasarkan definisi tersebut dapat ditegaskan bahwa anak tunanetra merupakan anak yang mengalami keterbatasan penglihatan secara keseluruhan (the blind) atau secara sebagian (low vision) yang menghambat dalam memperoleh informasi secara visual sehingga dapat mempengaruhi proses pembelajaran dan prestasi belajar.
b. Karakteristik Anak Tunanetra
Anak yang mengalami keterbatasan penglihatan memiliki karakteristik atau ciri khas sebagai berikut:
1) Fisik (Physical)
Keadaan fisik anak tunanetra tidak berbeda dengan anak sebayanya. Perbedaan nyata diantara mereka hanya terdapat pada organ penglihatannya.
Gejala tunanetra yang dapat diamati dari segi fisik diantaranya; mata juling, sering berkedip, menyipitkan mata, kelopak mata merah, mata infeksi, gerakan mata tidak beraturan dan cepat, mata selalu berair, pembengkakan pada kulit tempat tumbuh bulu mata.
2) Perilaku (Behavior)
Ada beberapa gejala tingkah laku yang tampak sebagai petunjuk dalam mengenal anak yang mengalami gangguan penglihatan secara dini; menggosok mata berlebihan, menutup atau melindungi mata sebelah, memiringkan kepala, mencondongkan kepala, sukar membaca, berkedip lebih banyak daripada biasanya, lekas marah apabila mengerjakan suatu pekerjaan, membawa bukunya ke dekat mata, tidak dapat melihat benda yang agak jauh, menyipitkan mata atau mengkerutkan dahi, tidak tertarik perhatiannya pada objek atau tugas yang memerlukan penglihatan seperti melihat gambar atau membaca, janggal dalam bermain yang memerlukan kerjasama tangan dan mata, menghindar dari tugas yang memerlukan penglihatan.
Penjelasan lainnya berdasarkan adanya beberapa keluhan seperti; mata gatal, panas atau merasa ingin menggaruk. Banyak mengeluh tentang ketidak mampuan dalam melihat. Merasa pusing atau sakit kepala. Kabur atau penglihatan ganda.
3) Psikis
Secara psikis anak tunanetra dapat dijelaskan sebagai berikut:
a) Mental/ Intelektual
Intelektual/ Kecerdasan anak tunanetra umumnya tidak berbeda jauh dengan anak normal. Kecenderungan IQ anak tunanetra ada pada batas atas sampai batas bawah, jadi ada anak yang sangat pintar, cukup pintar, dan ada yang kurang pintar. Intelegensi mereka lengkap yakni memiliki kemampuan dedikasi, analogi, asosiasi, dan sebagainya. Mereka juga punya emosi negatif dan positif seperti, sedih, gembira, benci, kecewa, gelisah, bahagia, dan sebagainya.
b) Sosial
Hubungan sosial yang pertama terjadi dengan anak adalah hubungan dengan ibu, ayah, dan anggota keluarga lain yang ada di lingkungan keluarga. Kadang kala ada orang tua dan anggota keluarga yang tidak siap menerima kehadiran anak tunanetra, sehingga muncul ketegangan, gelisah di antara keluarga. Akibat dari keterbatasan rangsangan visual untuk menerima perlakuan orang lain terhadap dirinya.
Tunanetra mengalami hambatan dalam perkembangan kepribadian dengan timbulnya beberapa masalah antara lain; curiga terhadap orang lain, perasaan mudah tersinggung, dan ketergantungan yang berlebihan.
2. Tunarungu
a. Pengertian Anak Tunarungu
Anak tunarungu merupakan anak yang mempunyai gangguan pada pendengarannya sehingga tidak dapat mendengar bunyi dengan sempurna atau bahkan tidak dapat mendengar sama sekali, tetapi dipercayai bahwa tidak ada satupun manusia yang tidak bisa mendengar sama sekali. Walaupun sangat sedikit, masih ada sisa-sisa pendengaran yang masih bisa dioptimalkan pada anak tunarungu tersebut. Berkenaan dengan tunarungu, terutama tentang pengertian tunarungu terdapat beberapa pengertian sesuai dengan pandangan dan kepentingan masing-masing.
Menurut Andreas Dwidjosumarto (dalam Sutjihati Somantri, 1996:74) mengemukakan bahwa: seseorang yang tidak atau kurang mampu mendengar suara dikatakan tunarungu. Ketunarunguan dibedakan menjadi dua kategori, yaitu tuli (deaf) atau kurang dengar (hard of hearing). Tuli adalah anak yang indera pendengarannya mengalami kerusakan dalam taraf berat sehingga pendengarannya tidak berfungsi lagi. Sedangkan kurang dengar adalah anak yang indera pendengarannya mengalami kerusakan, tetapi masih dapat berfungsi untuk mendengar, baik dengan maupun tanpa menggunakan alat bantu dengar (hearing aids).
Istilah tunarungu diambil dari kata “tuna” dan “rungu”, tuna artinya kurang dan rungu artinya pendengaran. Orang dikatakan tunarungu apabila tidak mampu mendengar atau kurang mampu mendengar suara. Apabila dilihat secara fisik, anak tunarungu tidak berbeda dengan anak dengar pada umumnya. Pada saat berkomunikasi barulah diketahui bahwa anak tersebut mengalami tunarunguan.
Murni Winarsih (2007: 22) mengemukakan bahwa tunarungu adalah suatu istilah umum yang menunjukkan kesulitan mendengar dari yang ringan sampai berat, digolongkan ke dalam tuli dan kurang dengar. Orang tuli adalah yang kehilangan kemampuan mendengar sehingga menghambat proses informasi bahasa melalui pendengaran, baik memakai ataupun tidak memakai alat bantu dengar dimana batas pendengaran yang dimilikinya cukup memungkinkan keberhasilan proses informasi bahasa melalui pendengaran. Tin Suharmini (2009: 35) mengemukakan tunarungu dapat diartikan sebagai keadaan dari seorang individu yang mengalami kerusakan pada indera pendengaran sehingga menyebabkan tidak bisa menangkap berbagai rangsang suara, atau rangsang lain melalui pendengaran.
Beberapa pengertian dan definisi tunarungu di atas merupakan definisi yang termasuk kompleks, sehingga dapat disimpulkan bahwa anak tunarungu adalah anak yang memiliki gangguan dalam pendengarannya, baik secara keseluruhan ataupun masih memiliki sisa pendengaran. Meskipun anak tunarungu sudah diberikan alat bantu dengar, tetap saja anak tunarungu masih memerlukan pelayanan pendidikan khusus.
b. Karakteristik Anak Tunarungu
Karakteristik anak tunarungu dari segi fisik tidak memiliki karakteristik yang khas, karena secara fisik anak tunarungu tidak mengalami gangguan yang terlihat. Sebagai dampak ketunarunguannya, anak tunarungu memiliki karakteristik yang khas dari segi yang berbeda. Permanarian Somad dan Tati Hernawati (1995: 35-39) mendeskripsikan karakteristik ketunarunguan dilihat dari segi: intelegensi, bahasa dan bicara, emosi, dan sosial.
1) Karakteristik dari segi intelegensi
Intelegensi anak tunarungu tidak berbeda dengan anak normal yaitu tinggi, rata-rata dan rendah. Pada umumnya anak tunarungu memiliki entelegensi normal dan rata-rata. Prestasi anak tunarungu seringkali lebih rendah daripada prestasi anak normal karena dipengaruhi oleh kemampuan anak tunarungu dalam mengerti pelajaran yang diverbalkan. Namun untuk pelajaran yang tidak diverbalkan, anak tunarungu memiliki perkembangan yang sama cepatnya dengan anak normal. Prestasi anak tunarungu yang rendah bukan disebabkan karena intelegensinya rendah namun karena anak tunarungu tidak dapat memaksimalkan intelegensi yang dimiliki. Aspek intelegensi yang bersumber pada verbal seringkali rendah, namun aspek intelegensi yang bersumber pada penglihatan dan motorik akan berkembang dengan cepat.
2) Karakteristik dari segi bahasa dan bicara
Kemampuan anak tunarungu dalam berbahasa dan berbicara berbeda dengan anak normal pada umumnya karena kemampuan tersebut sangat erat kaitannya dengan kemampuan mendengar. Karena anak tunarungu tidak bisa mendengar bahasa, maka anak tunarungu mengalami hambatan dalam berkomunikasi. Bahasa merupakan alat dan sarana utama seseorang dalam berkomunikasi. Alat komunikasi terdiri dan membaca, menulis dan berbicara, sehingga anak tunarungu akan tertinggal dalam tiga aspek penting ini. Anak tunarungu memerlukan penanganan khusus dan lingkungan berbahasa intensif yang dapat meningkatkan kemampuan berbahasanya. Kemampuan berbicara anak tunarungu juga dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa yang dimiliki oleh anak tunarungu. Kemampuan berbicara pada anak tunarungu akan berkembang dengan sendirinya namun memerlukan upaya terus menerus serta latihan dan bimbingan secara profesional. Dengan cara yang demikianpun banyak dari mereka yang belum bisa berbicara seperti anak normal baik suara, irama dan tekanan suara terdengar monoton berbeda dengan anak normal.
3) Karakteristik dari segi emosi dan sosial
Ketunarunguan dapat menyebabkan keterasingan dengan lingkungan. Keterasingan tersebut akan menimbulkan beberapa efek negatif seperti: egosentrisme yang melebihi anak normal, mempunyai perasaan takut akan lingkungan yang lebih luas, ketergantungan terhadap orang lain, perhatian mereka lebih sukar dialihkan, umumnya memiliki sifat yang polos dan tanpa banyak masalah, dan lebih mudah marah dan cepat tersinggung.
a) Egosentrisme yang melebihi anak normal
Sifat ini disebabkan oleh anak tunarungu memiliki dunia yang kecil akibat interaksi dengan lingkungan sekitar yang sempit. Karena mengalami gangguan dalam pendengaran, anak tunarungu hanya melihat dunia sekitar dengan penglihatan. Penglihatan hanya melihat apa yang di depannya saja, sedangkan pendengaran dapat mendengar sekeliling lingkungan. Karena anak tunarungu mempelajari sekitarnya dengan menggunakan penglihatannya, maka aka timbul sifat ingin tahu yang besar, seolah-olah mereka haus untuk melihat, dan hal itu semakin membesarkan egosentrismenya.
b) Mempunyai perasaan takut akan lingkungan yang lebih luas
Perasaan takut yang menghinggapi anak tunarungu seringkali disebabkan oleh kurangnya penguasaan terhadap lingkungan yang berhubungan dengan kemampuan berbahasanya yang rendah. Keadaan menjadi tidak jelas karena anak tunarungu tidak mampu menyatukan dan menguasai situasi yang baik.
c) Ketergantungan terhadap orang lain
Sikap ketergantungan terhadap orang lain atau terhadap apa yang sudah dikenalnya dengan baik, merupakan gambaran bahwa mereka sudah putus asa dan selalu mencari bantuan serta bersandar pada orang lain.
d) Perhatian mereka lebih sukar dialihkan
Sempitnya kemampuan berbahasa pada anak tunarungu menyebabkan sempitnya alam fikirannya. Alam fikirannya selamanya terpaku pada hal-hal yang konkret. Jika sudah berkonsentrasi kepada suatu hal, maka anak tunarungu akan sulit dialihkan perhatiannya ke hal-hal lain yang belum dimengerti atau belum dialaminya. Anak tunarungu lebih miskin akan fantasi.
e) Umumnya memiliki sifat yang polos, sederhana dan tanpa banyak masalah
Anak tunarungu tidak bisa mengekspresikan perasaannya dengan baik. Anak tunarungu akan jujur dan apa adanya dalam mengungkapkan perasaannya. Perasaan anak tunarungu biasanya dalam keadaan ekstrim tanpa banyak nuansa.
f) Lebih mudah marah dan cepat tersinggung
Karena banyak merasakan kekecewaan akibat tidak bisa dengan mudah mengekspresikan perasaannya, anak tunarungu akan mengungkapkannya dengan kemarahan. Semakin luas bahasa yang mereka miliki semakin mudah mereka mengerti perkataan orang lain, namun semakin sempit bahasa yang mereka miliki akan semakin sulit untuk mengerti perkataan orang lain sehingga anak tunarungu mengungkapkannya dengan kejengkelan dan kemarahan.
Berdasarkan karakteristik anak tunarungu dari beberapa aspek yang sudah dibahas diatas, maka dapat disimpulkan bahwa sebagai dampak dari ketunarunguannya tersebut hal yang menjadi perhatian adalah kemampuan berkomunikasi anak tunarungu yang rendah. Intelegensi anak tunarungu umumnya berada pada tingkatan rata-rata atau bahkan tinggi, namun prestasi anak tunarungu terkadang lebih rendah karena pengaruh kemampuan berbahasanya yang rendah. Maka dalam pembelajaran di sekolah anak tunarungu harus mendapatkan penanganan dengan menggunakan metode yang sesuai dengan karakteristik yang dimiliki. Anak tunarungu akan berkonsentrasi dan cepat memahami kejadian yang sudah dialaminya dan bersifat konkret bukan hanya hal yang diverbalkan.Anak tunarungu membutuhkan metode yang tepat untuk meningkatkan kemampuan berbahasanya yaitu metode yang dapat menampilkan kekonkretan sesuai dengan apa yang sudah dialaminya. Metode pembelajaran untuk anak tunarungu haruslah yang kaya akan bahasa konkret dan tidak membiarkan anak untuk berfantasi mengenai hal yang belum diketahui.
3. Tunagrahita
a. Pengertian Tunagrahita
Banyak istilah yang digunakan untuk menyebut anak yang memiliki kondisi kecerdasannya dibawah rata-rata, dalam bahasa indonesia pernah digunakan misalnya lemah otak, lemah ingatan, lemah psikis, istilah ini digunakan ketika pendidikan PLB belum digalakkan sesuai dengan perkembangan pendidikan istilah penyebutkan diperhalus dari lamah otak jadi tuna mental dan saat ini disebut tunagrahita. Tunagahita berasal dari kata tuno yang artinya rugi dalam bahasa Jawa tuno, contoh wah aku tuno artinya wah aku rugi sedang grahita dari kata nggrahita, contoh aku oranggrahito yen tekan semono kadadiane yang artinya aku tauidak beripikir sampai seperti itu. tunagrahita dapat diartikan kurang daya pikir. Apapun istilah yang digunakan yang penting tentang siapa dan bagaimana anak tunagrahita utnuk dapat layanan penddidikan dan pengajaran yang tepat bagi mereka, dalam pengembangan diri mereka.
Beberapa ahli memberi batasan pengertian tetnang anak tunagrahita. Ada beberapa ahli yang memberikan pembatasan pengertian tunagrahita defenisi tersebut di antaranya: menurut Hillaard dan Kirman (Smith, et all, 2002: 43) memberikan penjelasan tentang anak tunagrahita, sebagai berikut:
People who are mentally retarded over time have been referred to as dumb, stupid immature, defective, subnormal, incompetent, and dull. Term such as idiot, imbecility, defective, subnormal, incompetent, a dull, term such as idiot\, imbecile moral, and feebleminded were commonly used historically to label this population although the word food revered to those who care mentally ill. And the word idiot was directed toward individuals who errs severely retarded. These term were frequently used interchangeably.
Maksudnya adalah diwaktu yang lalu orang-orang menyebut reteredasi mental dengan istilah dungu (dumb), bodoh (stupid), tidak masak (immature), cacat (defective) kurang sempurna (deficient), dibawah normal (subnormal), tidak mampu (incompetent), dan tumpul (dull). Edgare Dole (Smith et all, 2002: 47) mengemukakan tentang ciri-ciri anak tunagrahita sebagai berikut:
That a mentally deficient person is: a. sosial incompetent, that is sosially inadequate and occupational incipient and unable ti manage his own affairs the adult lacer, b. mentally subnormal, c. white has beep developmentally arrested, d. retired mortify, mentally deficient as result of on situational origin through heredity of disease, fessentially incurable.
Jadi seseorang dianggap cacat mental jika ditandai: (a) tidak berkemampuan secara sosial dan tidak mampu mengelola dirinya sendiri sampai tingkat dewasa, (b) mental di bawah normal, (c) terlambat kecerdasannya sejak lahir, (d) terlambat tingkat kemasakannya, (e) cacat mental disebabkan pembawaan dari keturunan atau penyakit, dan (f) tidak dapat disembuhkan. Menurut Mumpuniarti (2007: 5) istilah tunagrahita disebut hambatan mental (mentally handicap) untuk melihat kecenderugan kebutuhan khusus pada meraka, hambatan mental termasuk penyandang lamban belajar maupun tunagrahita, yang dahulu dalam bahasa indoneisa disebut istilah bodoh, tolol, dungu, tuna mental atau keterbelakangan mental, sejak dikelurkan PP Pendidikan Luar Biasa No. 72 tahun 1991 kemudian digunakan istilah Tunagrahita.
American Association on Mental Deficiency/ AAMD (Moh. Amin, 2005: 22), mendefinisikan tunagrahita sebagai kelainan yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata, yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes dan muncul ssebelum usia 16 tahun. Endang Rochyadi dan Zainal Alimin (2005: 11) menyebutkan bahwa “tunagrahita berkaitan erat dengan masalah perkembangan kemampuan kecerdasan yang rendah dan merupakan sebuah kondisi”. Hal ini ditunjang dengan pernyataan menurut Kirk (Muhammad Effendi, 2006: 88) yaitu “Mental Retarded is not a disease but acondition”. Jadi berdasarkan pernyataan di atas dapat dipertegas bahwasannya tunagrahita merupakan suatu kondisi yang tidak bisa disembuhkan dengan obat apapun.
b. Karakteristik Anak Tunagrahita
1) Karakteritik Anak Tunagrahita Ringan (Mampu Didik)
Moh. Amin (2005: 3) mengemukakan bahwa karakteristik anak tunagrahita ringan sebagai berikut:
a) Lancar dalam berbicara tetapi kurang perbendaharaan katakatanya.
b) Sulit berpikir abstrak.
c) Pada usia 16 tahun anak mencapai kecerdasan setara dengan anak normal 12 tahun.
d) Masih dapat mengikuti pekerjaan baik di sekolah maupun di sekolah umum.
Mumpuniarti (2007: 41-42) bahwa karakteristik anak tunagrahita ringan dapat ditinjau secara fisik, psikis dan sosial, karakteristik tersebut antara lain:
a) Karakteristik fisik nampak seperti anak normal hanya sedikit mengalami kelemahan dalam kemampuan sensomotorik
b) Karakteristik psikis sukar berfikir abstrak dan logis, kurang memiliki kemampuan analisa, asosiasi lemah, fantasi lemah, kurang mampu mengendalikan perasaan, mudah dipengaruhi kepribadian, kurang harmonis karena tidak mampu menilai baik dan buruk.
c) Karakteristik sosial, mereka mampu bergaul, menyesuaikan dengan lingkungan yang tidak terbatas hanya pada keluarga saja, namun ada yang mampu mandiri dalam masyarakat, mampu melakukan pekerjaan yang sederhana dan melakukan secara penuh sebagai orang dewasa, kemampuan dalam bidang pendidikan termasuk mampu didik.
2) Karakteristik Anak Tunagrahita Sedang (Mampu Latih)
Moh. Amin (1995: 38) mengemukakan bahwa:
a) Karakteristik yang berdasarkan tingkat ketunagrahitaannya sebagai berikut:
- Mereka hampir tidak bisa mempelajari pelajaran akademik namun dapat dilatih untuk melaksanakan pekerjaan rutin atau sehari-hari.
- Kemampuan maksimalnya sama dengann anak normal usia 7-10 tahun.
- Mereka selalu tergantung pada orang lain tetapi masih dapat membedakan bahaya dan bukan bahaya.
- Masih mempunyai potensi untuk memlihara diri dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan.
b) Karakteristik pada aspek-aspek individu mereka sebagai berikut:
- Karakteritik fisik, mereka menampakkan kecacatannya, terlihat jelas seperti tipe down syndrome dan brain damage, koordinasi motorik kemah sekali dan penampilannya nampak sebagai anak terbelakang.
- Karakteristik prikis, pada umur dewasa mereka baru mencapai kecerdasan setaraf anak normal umir 7 atau 8 tahun.
- Karakteristik sosial, pada umumnya mereka sikap sosialnya kurang baik, rasa etisnya kurang, tidak mempunyai rasa terima kasih, belas kasihan dan rasa keadilan.
Dengan demikian karakteristik anak tunagrahita sedang adalah hampir tidak dapat mempelajari pelajaran akademik, kalau belajar membaca, perkembangan bahasa terbatas, masih mempunyai potensi untuk dilatih menahan diri dan beberapa pekerjaan yang memerlukan latihan secara mekanis. Kemampuan yang dapat dikembangkan yaitu diberi sedikit pelajaran menghitung menulis dan membaca yang fungsional untuk kehidupan sehari-hari, sebagai bekal mengenal lingkunganya, serta latihan-latihan memelihara diri dan beberapa keterampilan sederhana.
3) Karakteristik anak tunagrahita berat (Moh. Amin, 1995: 18) pada umumnya:
a) Kecerdasan
- Kapasitas belajarnya sangat terbatas terutama untuk hal-hal yang kongkrit.
- Dalam belajar tidak banyak membeo.
- Mengalami kesulitan menangkap rangsangan atau lamban.
- Memerlukan waktu lama untuk menyelesaikan tugas.
- Memiliki kesanggupan yang rendah dalam menginat memerlukan jangka waktu yang lama.
b) Sosial
- Dalam pergaulan mereka tidak dapat, mengurus memelihara dan memimpin diri.
- Waktu masih kanak-kanak setiap aktivitasnya harus selalu dibantu.
- Mereka bermain dengan teman yang lebih muda usianya.
- Setelah dewasa kepentingan ekonominya sangat tergantung ada bantuan orang lain.
- Mudah terjerumus ke dalam tingkat terlarang (mencuri, merusak, pelanggaran seksual).
c) Fungsi mental lainnya
- Mengalami kesulitan dalam memusatkan perhatiannya.
- Mudah lupa.
d) Kepribadian
- Tidak percaya terhadap kemampuannya sendiri.
- Tidak mampu mengontrol dan menyerahkan diri.
- Selalu tergantung pada pihak luar.
- Terlalu percaya diri.
4. Tunadaksa
a. Pengertian Tunadaksa
Menurut Hikmawati (2011), penyandang tunadaksa adalah seseorang yang mempunyai kelainan tubuh pada alat gerak yang meliputi tulang, otot, dan persendian baik dalam struktur atau fungsinya yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara layak.
Menurut Karyana dan Widiati (2013), tunadaksa dapat didefinisikan sebagai penyandang bentuk kelainan atau kecacatan pada sistem otot, tulang, dan persendian yang dapat mengakibatkan gangguan koordinasi, komunikasi, adaptasi, mobilisasi, dan gangguan perkembangan keutuhan pribadi.
Mangunsong (2011) menyatakan bahwa tunadaksa mempunyai pengertian yang luas dimana secara umum dikatakan ketidakmampuan tubuh secara fisik untuk menjalankan fungsi tubuh seperti dalam keadaan normal. Dalam hal ini yang termasuk gangguan fisik adalah lahir dengan tunadaksa bawaan seperti anggota tubuh yang tidak lengkap, kehilangan anggota badan karena amputasi, terkena gangguan neuro muscular seperti cerebral palsy, terkena gangguan sensomotorik (alat penginderaan) dan atau menderita penyakit kronis.
Secara umum gambaran seseorang yang diidentifikasi mengalami tunadaksa adalah mereka yang mengalami kelainan atau kecacatan pada sistem otot, tulang, dan persendian karena kecelakaan atau kerusakan otak yang dapat mengakibatkan gangguan gerak, kecerdasan, komunikasi, persepsi, koordinasi, perilaku, dan adaptasi sehingga mereka memerlukan layanan informasi secara khusus (Aziz, 2015).
Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa tunadaksa adalah suatu kelainan fisik atau tubuh yang diperoleh sejak lahir maupun karena trauma, penyakit, atau kecelakaan.
b. Karakteristik Tunadaksa
Karakteristik ketunadaksaan dapat dibagi menjadi lima karakteristik (Aziz, 2015), yaitu:
1) Karakteristik Kognitif
Tingkat kecerdasan anak Tunadaksa sangat bervariatif. Pada umumnya anak dengan kecacatan fisik mempunyai IQ yang normal dan bisa berinteraksi dengan anak-anak normal lainnya. Untuk anak Cerebral palsy, Hardman (dalam Astati;1990) melakukan kajian, ia menemukan bahwa 45 % anak Cerebral Palsy mengalami keterbelakang mental atau Tunagrahita. Sisanya mempunyai IQ normal dan sedikit di bwah normal.
Kebanyakan anak cerbral palsy mengalami gangguan persepsi, kognisi, dan simbolisasi. Problem tersebut disebabkan karena saraf penghubung dan jaringan saraf ke otak mengalami kerusakan, sehingga proses persepsi yang dimulai dari stimulus merangsang alat maka diteruskan ke otak oleh saraf sensoris, kemudian ke otak mengalami gangguan.
Kemampuan kognisi terbatas disebabkan karena adanya kerusakan otak sehingga mengganggu fungsi kecerdasan, penglihatan, pendengaran, bicara, dan rabaan. Gangguan pada simbolisasi disebabkan karena adanya kesulitan dalam menerjemakhan apa yang didengar dan dilihat. Kesemua problem tersebut akhirnya dapat mempengaruhi kemampuan belajar anak-anak.
2) Karakteristik Inteligensi
Tidak ada hubungan antara tingkat kecerdasan dan kecacatan, tapi ada beberapa kecenderungan adanya penurunan sedemikian rupa kecerdasan individu bila kecacatanya meningkat. Hasil penelitian ternyata IQ anak tuna daksa rata-rata normal.
Dijelaskan dalam Aziz (2015), untuk mengetahui tingkat inteligensi anak tunadaksa dapat digunakan tes yang telah dimodifikasi agar sesuai dengan anak tunadaksa. Tes tersebut antara lain haeusserman Test (untuk tunadaksa ringan), illinois test , dan peabody picture vocabulary test.
3) Karakteristik Kepribadian
Ada beberapa hal yang tidak menguntungkan bagi perkembangan kepribadian anak tunadaksa atau cacat fisik, diantaranya: pertama, terhambatnya aktivitas normal sehingga menimbulkan perasaan frustasi. Kedua, timbulnya kekhawatiran orangtua biasanya cenderung over protective. Ketiga, perlakuan orang sekitar yang membedakan terhadap penyandang tunadaksa menyebabkan mereka merasa bahwa dirinya berbeda dengan orang lain.
Efek tidak langsung akibat ketunadaksaan yang dialaminya menimbulkan sifat harga diri rendah, kurang percaya diri, kurang memiliki inisiatif atau mematikan kreativitasnya. Selain itu yang menjadi problem penyesuaian penyandang tunadaksa adalah perasaan bahwa orang lain terlalu membesar-besarkan ketidakmampuannya. Mereka yang cacat sejak lahir tidak pernah memperoleh pengalaman, yang demikian ini tidak menimbulkan frustasi. Adanya kelainan fisik tidak memperngaruhi kepribadian atau ketidak mampuan individu dalam menyesuaikan diri.
4) Karakteristik Fisik
Selain potensi yang harus berkembang, aspek fisik juga merupakan potensi yang harus dikembangkan oleh setiap individu. Akan tetapi bagi penyandang tunadaksa, potensi itu tidak utuh karena ada bagian tubuh yang tidak sempurna. Secara umum perkembangan fisik tunadaksa dapat dinyatakan hampir sama dengan orang normal pada umumnya kecuali pada bagian-bagian tubuh yang mengalami kerusakan atau terpengaruh oleh kerusakan tersebut.
Selain memiliki kecacatan tubuh, ada kecenderungan mengalami gangguan-gangguan lain, misalnya: sakit gigi, berkurangnya daya pendengaran, penglihatan, gangguan bicara dan sebagainya. Kemampuan motorik terbatas dan ini dapat dikembangkan sampai pada batas-batas tertentu.
5) Karakteristik Bahasa / Bicara
Setiap manusia memiliki potensi untuk berbahasa, potensi tersebut akan berkembang menjadi kecakapan berbahasa melalui proses yang berlangsung sejalan dengan kesiapan dan kematangan sensori motoriknya. Pada penyandang tunadaksa jenis polio, perkembangan bahasa atau bicaranya tidak begitu normal, lain halnya dengan penyandang cerebral palsy. Gangguan bicara pada penyandang cerebral palsy biasanya berupa kesulitan artikulasi, phonasi, dan sistem respirasi.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa karakteristik tunadaksa terdiri dari karakteristik kognitif, karakteristik inteligensi, karakteristik kepribadian, karakteristik fisik serta karakteristik bahasa atau bicara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Anak berkebutuhan khusus (dulu di sebut sebagai anak luar biasa) di definisikan sebagai anak yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengembangkan potensi kemanusiaan mereka secara sempurna. Penyebutan sebagai anak berkebutuhan khusus, dikarenakan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, anak ini membutuhkan bantuan layanan pendidikan, layanan sosial, layanan bimbingan dan konseling, dan berbagai jenis layanan lainnya yang bersifat khusus.
Dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan, diantaranya yaitu penguatan kondisi mental orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, dukungan sosial yang kuat dari tetangga dan lingkungan sekitar anak berkebutuhan khusus tersebut, dan yang terakhir adalah peran aktif pemerintah dalam menjadikan pelayanan kesehatan dan konsultasi bagi anak berkebutuhan khusus.
B. Saran
Setelah mengetahui dan memahami segala sesuatu hal yang berhubungan dengan anak berkebutuhan khusus, sangat diharapkan bagi masyarakat indonesia terutama bagi para pendidik dalam menyikapi dan mendidik anak yang menyandang berkebutuhan khusus dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Karena pada dasarnya anak seperti itu bukan malah dijauhi akan tetapi didekati dan diperlakukan sama dengan manusia normal lainnya akan tetapi caranya yang berbeda.
Disini ada makalah yang lainnya: