BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kepala sekolah memegang peranan
penting dalam mengelola sekolah. Ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap
berlangsungnya proses pembelajaran di suatu sekolah. Seseorang kepala sekolah
dituntut untuk mampu memberikan ide-ide cemerlang, memperkarsai pemikiran yang
baru dilingkungan sekolah dengan melakukan perubahan maupun penyesuaian tujuan,
sasaran dari suatu program pembelajaran. Sebagai pemimpin seorang kepala
sekolah dituntut untuk dapat menjadi seorang inovator. Oleh karena itulah
kualitas kepemimpinan kepala sekolah sangat signifikan sebagai kunci
keberhasilan bagi proses pembelajaran yang berlangsung di suatu sekolah.
Diantara unsur sumber daya manusia
yang harus diberdayakan oleh seorang kepala sekolah adalah kelompok siswa.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah, kepala sekolah dituntut untuk mau
dan mampu melakukan upaya pengembangan pengelolaan sekolah seperti dengan
melakukan manajemen kesiswaan. Agar manajeman kesiswaaan berhasil dengan baik seorang kepala sekolah harus menyusun serangkaian kegiatan yang berhubungtan
dengan manajemen kesiswaan.
Keberhasilan dalam penyelenggaraan
lembaga pendidikan akan sangat tergantung kepada manajemen komponen- komponen
pendukung pelaksana, dan sarana prasarana. Oleh karena itu keberadaan siswa
sangat dibutuhkan, terlebih bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan disekolah,
siswa merupakan subyek sekaligus objek dalam proses transformasi ilmu
pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang diperlukan. Artinya bahwa dibutuhkan
manajemen kesiswaan yang bermutu bagi lembaga pendidikan (sekolah) itu sendiri.
Sehingga peserta didik atau siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan
potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial dan kejiwaan.
Kebutuhan siswa dalam mengembangkan
dirinya tentu saja beragam dalam hal pemprioritasan, seperti disatu sisi para
siswa ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain juga ingin
sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Dan ada juga siswa yang
ingin sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman
keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi siswa. Oleh karena
itu diperlukan layanan bagi siswa atau peserta didik yang dikelola dengan baik.
Manajemen kesiswaan berupaya mengisi kebutuhan akan layanan yang baik tersebut,
mulai dari siswa tersebut mendaftarkan diri ke sekolah sampai siswa tersebut
menyelesaikan studi disekolah tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah
pengertian Manajemen Kesiswaan?
2.
Apa Tujuan,
Fungsi dan Prinsip Manajemen Kesiswaan?
3.
Bagaimana
Tanggung jawab Kepala Sekolah dalam Manajemen Kesiswaan?
4.
Apa sajakah
yang mencakup dari Ruang lingkup Manajemen Kesiswaan?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian Manajemen Kesiswaan
2.
Untuk
mengetahui apa tujuan, fungsi dan prinsip Manajemen Kesiswaan.
3.
Untuk
mengetahui bagaimana Tanggung jawab Kepala Sekolah dalam Manajemen
Kesiswaan.
4.
Untuk
mengetahui Ruang lingkup Manajemen Kesiswaan.
BAB II
MANAJEMEN KESISWAAN
A. Pengertian Manajemen Kesiswaan
Manajemen Kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik
mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus
sekolah. Knezevich (1961) mengartikan manajemen peserta didik atau pupil personnel
administration sebagai suatu layanan yang memusatkan
perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa di kelas dan di luar
kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti pengembangan
keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
Jadi manajemen kesiswaan dapat diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah,
yang diatur secara langsung adalah segi-segi yang
berkenaan dengan peserta didik secara langsung,
dan segi-segi lain yang berkaitan dengan peserta didik secara tidak
langsung. Pengaturan terhadap segi-segi lain selain peserta didik dimaksudkan
untuk memberikan layanan yang sebaik mungkin terhadap peserta didik.
B. Tujuan, Fungsi dan
Prinsip Manajemen Kesiswaan
Tujuan Manajemen Kesiswaan adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat
berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi
pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Fungsi Manajemen Kesiswaan adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri
seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi
sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Agar tujuan dan fungsi manajemen keiswaan dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagi berikut:
Agar tujuan dan fungsi manajemen keiswaan dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannnya. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah sebagi berikut:
1.
Dalam mengembangkan program Manajemen Kesiswaan, penyelenggara
harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan.
2.
Manajemen Kesiswaan dipandang sebagai bagian keseluruhan manajemen
sekolah. Oleh karena itu ia harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung
terhadap tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3.
Segala bentuk kegiatan manajemen kesiswaan haruslah mengemban misi
pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4.
Kegiatan-kegiatan manajemen kesiswaan haruslah diupayakan untuk
mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak
perbedaan. Perbedaan-perbedaan yang ada pada peserta didik tidak diarahkan bagi
munculnya konflik diantara mereka melainkan justru untuk mempersatukan, saling
memahami dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana
untuk berkembang secara optimal.
5.
Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah dipandang sebagai upaya
pengaturan terhadap bimbingan peserta didik.
6.
Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah mendorong dan mamacu kemandirian
peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di
sekolah, melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
7.
Kegiatan manajemen kesiswaan haruslah fungsional bagi kehidupan peserta
didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
C. Ruang Lingkup
Manajemen Peserta Didik
Semua kegiatan di
sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan
dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya
aktif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakukan sekolah.
Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agar peserta didik
dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin di sekolah, kepala
sekolah memegang peran penting dalam mencipatakan kondisi tersebut.
Dengan demikian
manjemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik
saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat
digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta
didik melalui proses pendidikan di sekolah.
Ruang lingkup
manajemen kesiswaan meliputi:
1.
Analisis Kebutuhan Peserta Didik
Langkah pertama dalam
kegiatan manajemen peserta didik adalah melakukan analisis kebutuhan yaitu
penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan sekolah. Kegiatan yang
dilakukan dalam langkah ini adalah:
a.
Merencanakan jumlah
peserta didik yang akan diterima
Penentuan jumlah
peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan,
agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya
jumlah peseta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
1)
Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tesedia. Jumlah peserta didik
dalam satu kelas (rombongan belajar) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar
antara 40-45 peserta didik. Sedangkan rombongan belajar yang ideal berdasarkan
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 dengan jumlah maksimal peserta
didik per satu kelas yaitu:
a)
SD/MI : 28
peserta didik
b)
SMP/MT : 32 peserta didik
c)
SMA/MA : 32 peserta didik
d)
SMK/MAK : 32 peserta didik
2)
Rasio murid dan guru. Yang dimaksud dengan rasio murid dan guru adalah
perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru. Secara ideal
b.
Menyusun program
kegiatan kesiswaan
Penyusunan program
kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan di sekolah harus didasarkan
kepada:
1)
Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
2)
Minat dan bakat peserta didik
3)
Sarana dan prasarana yang ada
4)
Anggaran yang tersedia
5)
Tenaga kependidikan yang tersedia
2.
Rekrutmen Peserta Didik
Rekrutmen peserta
didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan
proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi
peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Langkah-langkah rekrutmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut:
a.
Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun
secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan
dewan/ komite sekolah. Panitia ini bertugas mengadakan
pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima kembali siswa yang
diterima.
b.
Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang
dilakukan secara terbuka. Waktu dan tempat seleksi yang meliputi hari, tanggal,
jam dan tempat seleksi.
3.
Seleksi Peserta Didik
Seleksi peserta didik
adalah kegiatan pemililhan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau
tidaknya calon peserta didik menajdi peserta didik di lembaga pendidikan
(sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Seleksi peserta didik
penting dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta
didiknya melebihi dari daya tampung yang tersedia di lembaga pendidikan
(sekolah) tersebut. Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
a.
Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psikotest, tes jasmani, tes
kesehatan, tes akademik atau tes keterampilan.
b.
Melalui penelusuran bakat dan kemampuan. Penelusuran ini biasanya
berdasarkan pada prestasi yang telah diraih olen calon peserta didik dalam
bidang olahraga atau kesenian.
c.
Berdasarkan niilai STTB atau Nilai UN
Dari hasil seleksi
terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan sekolah yaitu: peserta didik yang
diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan bila diperlukan ada
kebijakan peserta didik yang diterima tetapi sebagai cadangan.
4.
Orientasi
Orientasi peserta
didik (siswa baru) adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan
situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu
menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi ini menyangkut lingkungan fisik
sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
Tujuan diadakan
kegiatan orientasi bagi peserta didik antara lain:
a.
Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang
berlaku di sekolah.
b.
Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan sekolah.
c.
Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secar
fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses
pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan sekolah.
d.
Ada beberapa istilah yang digunakan untuk memberi nama kegiatan orientasi
siswa baru ini. Ada yang menamakan dengan MOS (masa Orientasi Siswa), MOPD
(Masa Orientasi Peserta Didik), POS (Pekan Orientasi Siswa), dan lain-lain.
5.
Penempatan Peserta Didik (Pembagian Kelas)
Sebelum peserta didik
yang telah diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses
pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam
kelompok belajarnya. Pengelompokkan peserta didik yang dilaksanakan pada
sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas.
Menurut William A
Jeager dalam meneglompokkan peserta didik dapat didasarkan kepada:
a.
Fungsi Integrasi, yaitu pengelompokkan yang didasarkan atas
kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Penghelompokkan ini didasarkan
atas kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan ini
didasarkan menurut jenis kelamin, umur dan sebagainya. Pengelompokkan
berdasarkan fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
b.
Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan kepada
perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat,
bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokkan berdasarkan fungsi ini
menghasilkan pemebelajaran individual.
Sedangkan menurut Hendyat Soetopo, dasar-dasar penegelompokkan peserta
didik ada 5 macam, yaitu:
a.
Friendship Grouping
Yang dimaksud dengan
friednship grouping adalah pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas
kesukaan memilih teman. Masing-masing peserta didik diberi kesempatan untuk memilih
anggota kelompoknya sendiri serta menetapkan orang-orang yang dijadikan sebagai
pemimpin kelompoknya.
b.
Achievemnet Grouping
Achievement grouping adalah suatu
pengelompokkan yang didasarkan atas pretasi peserta didik.
c.
Aptitude Grouping
Aptitude grouping adalah suatu
pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas kemampuan dan bakat mereka
d.
Attention or Interest Grouping
Attention or interest
grouping adalah pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas perhatian
mereka atau minat mereka.
e.
Intelligence Grouping
Intelegence grouping
adalah pengelompokkan yang didasarkan atas hasil tes kecerdasan atau
intelegensi.
6.
Pembinaan dan Pengembangan Peserta Didik
Langkah berikutnya
dalam manajemen peserta didik adalah melakukan pembinaan dan pengembangan
terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik dilakukan
sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal
kehidupannya di masa yang akan datang. Untuk mendapatkan pengetahuan atau
pengalaman belajar ini, peserta didik harus melaksanakan berbagai macam
kegiatan. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan peserta didik biasanya
melakukan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan kurikuler
adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang
pelaksanaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Kegiatan kurikuler dalam
bentuk proses belajar mengajar di kelas dengan nama mata pelajaran atau bidang
studi yang ada di sekolah. Setiap peserta didik wajib mengikuti kegiatan
kurikuler ini.
Sedangkan secara
sederhana istilah kegiatan ekstrakurikuler mengandung pengertian yang
menunjukan segala macam, aktifitas di sekolah atau lembaga pendidikan yang
dilaksanakan di luar jam pelajaran. Sedangkan menurut kamus maya Wikipedia,
disebutkan "Extracurricular activities are activities performed by
students that fall outside the realm of the normal curriculum of school or
university education. Extracurricular activities exist at all levels of
education, from 4th-6th, junior high/middle school, high school, college and
university education". Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan
yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar.
Panduan
mengenai kegiatan ekstrakurikuler terdapat dalam Lampiran
Standar Isi berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas
No 22 tahun 2006. Dalam buku Panduan Pengembangan Diri, yang dimaksudkan kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan
konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus
diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan
dan berkewenangan di sekolah/ madrasah.
a.
Visi dan Misi Kegitan Ekstrakurikuler
Adapun yang menjadi
visi dari kegiatan ekstrakurikuler adalah untuk membantu pengembangan peserta
didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui
kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga
kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah.
Sedangkan misinya
adalah 1) Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka, dan 2) menyelenggarakan
kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara
bebas melalui kegiatan mandiri atau kelompok.
b.
Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler
1)
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat
mereka.
2)
Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan
kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
3)
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler
untuk mengembangkan suasana rileks, mengembirakan dan menyenangkan bagi peserta
didik yang menunjang proses perkembangan.
4)
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan
kesiapan karir peserta didik.
c.
Prinsip Kegiatan Ekstrakurikuler
1)
Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan
potensi, bakat dan minat peserta didik masing-masing.
2)
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan
keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
3)
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut
keikutsertaan peserta didik secara penuh.
4)
Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang
disukai dan mengembirakan peserta didik.
5)
Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat
peserta didik untuk bekerja dengan baik dan berhasil.
6)
Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang
dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
d.
Jenis kegiatan Ekstrakurikuler
1)
Krida, meliputi Kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),
Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA).
2)
Karya Ilmiah, meliputi Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan
keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian.
3)
Latihan/ lomba keberbakatan/ prestasi,
meliputi pengembangan bakat olah raga, seni dan budaya,
cinta alam, jurnaistik, teater, keagamaan.
4)
Seminar, lokakarya, dan pameran/ bazar, dengan substansi antara lain
karir, pendidikan, kesehatan, perlindungan HAM, keagamaan, seni budaya.
7.
Pencatatan dan Pelaporan
Pencatatan dan
pelaporan tentang peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) sangat
diperlukan. Kegiatan pencatatan dan pelaporan ini dimulai sejak peserta didik
itu diterima di sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah
tersebut. Pencatatan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak
lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan
pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak pihak
terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik dilembaga tersebut. Untuk
melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang
dapat mempermudah. Peralatan dan perlengkapan tersebut biasanya berupa:
a.
Buku induk siswa
b.
Buku klapper
c.
Daftar presensi
d.
Daftar mutasi peserta didik
e.
Buku catatan pribadi peserta didik
f.
Daftar nilai
g.
Buku legger
h.
Buku raport
8.
Kelulusan dan Alumni
Proses kelulusan
adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah
pernyataan dari lembaga pendidikan (sekolah) tentang telah diselesaikannya
program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik
selesai mengikuti seluruh program pendidikan disuatu lembaga pendidikan dan
berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik tersebut diberikan
surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut
sering disebut ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).
Ketika peserta didik
sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didiik dan lembaga
telah selesai. Namun demikian, diharapkan hubungan antara para alumni dan
sekolah tetap terjalin. Hubungan antara sekolah dengan para alumni dapat
dipelihara lewat pertemuan-pertemuan yang diselenggarakan oleh para alumni,
yang bisa disebut “reuni” ataupun organisasi Alumni yang
bertujuan untuk:
a.
Membangun jaringan silaturahmi kepada para alumni
sehinggga tercipta rasa cinta terhadap almamater sekolah.
b.
Memberdayakan alumni untuk membantu membina siswa di
sekolah almamater.
c.
Memberdayakan alumni untuk membantu mensukseskan program sekolah.
d.
Mendapatkan informasi tentang pemetaan alumni yang melanjutkan studi dan
tempat kerja (sebaran pasar kerja alumni)
D. Faktor Pendukung/
Layanan Manajemen Kesiswaan
1.
Layanan Bimbingan dan
Konseling
Menurut Hendyat
Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan
memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi
dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan
mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan
situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2.
Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan
salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud
membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani
informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui
koleksi bahan pustaka.
3.
Layanan
Kantin/ Kafetaria
Kantin/ warung sekolah
diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik
terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan
sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin
mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu
supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan
sekolah.
4.
Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di
sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan
sekolah.
5.
Layanan Transportasi
Sekolah
Sarana angkutan
(transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk
kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para
peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
6.
Layanan Asrama
Bagi para peserta
didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama
bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan asrama. Selain
manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan
petugas asrama tersebut.
BAB III
DAFTAR PUSTAKA
Imron,Ali(ed), ManajemenPendidikan,AnalisSubstantifdanAplikasinyadalamInstitusiPendidi
kan (Surabaya: UNM, 2003)hal. 53
Rugaiyah, Atiek Simiati. Profesi
Kependidikan. (Ghalia Indonesia:Bogor, 2011) hal. 60
Disini ada makalah yang lainnya:
Makalah Perkembangan Bahasa (Bicara)
Makalah Anak Lamban Belajar (Slow Learner)
Makalah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
Disini ada makalah yang lainnya:
Makalah Perkembangan Bahasa (Bicara)
Makalah Anak Lamban Belajar (Slow Learner)
Makalah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)
No comments:
Post a Comment